PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di halaman sekolah dasar (SD) Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan pelaku berinisial Y alias C (23), personel Satuan Reserse Nakotika Polres Pematangsiantar menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,21 gram yang sempat dibuang di selokan.
Ia menjelaskan, penangkapan pengedar sabu itu berasal dari laporan masyarakat.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan. Saat ditangkap pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan. Namun, polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, Senin (23/5/2022).
Selain sabu, polisi menyita handphone, uang tunai Rp530 ribu, serta satu unit sepedamotor milik tersangka.