Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi di Halaman Sekolah, Pengedar Sabu Ditangkap

Ricky Susan , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2022 |10:32 WIB
Transaksi di Halaman Sekolah, Pengedar Sabu Ditangkap
Pengedar sabu ditangkap. (Dok Polres Pematangsiantar)
A
A
A

PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di halaman sekolah dasar (SD) Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Dari tangan pelaku berinisial Y alias C (23), personel Satuan Reserse Nakotika Polres Pematangsiantar menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,21 gram yang sempat dibuang di selokan.

Ia menjelaskan, penangkapan pengedar sabu itu berasal dari laporan masyarakat.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan. Saat ditangkap pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan. Namun, polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, Senin (23/5/2022).

Selain sabu, polisi menyita handphone, uang tunai Rp530 ribu, serta satu unit sepedamotor milik tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement