Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Nyabu di Pengadilan, DPR Minta Gelar Tes Narkoba secara Massal

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |17:48 WIB
Hakim Nyabu di Pengadilan, DPR Minta Gelar Tes Narkoba secara Massal
Ahmad Sahroni (Foto: IG ahmadsahroni88)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR geram mendengar berita penangkapan dua orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten pada Selasa 24 Mei 2022. Apalagi, kedua hakim ini menggunakan sabu di area kantor pengadilan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut, penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga sangat mengecewakan publik. Pasalnya, hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan merupakan tempat orang mencari keadilan.

“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan sangat membuat geram. Pasalnya, seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris,” kata Sahroni, Selasa (25/5/2022).

BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari 

Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini meminta agar badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan BNN untuk makin meningkatkan pengawasannya demi mencegah beredarnya narkoba di kalangan hakim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement