Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari

Febriyono Tamenk , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |15:34 WIB
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari
Polisi tangkap dua pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Foto: Febriyono Tamenk)
A
A
A

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua pelaku mengedarkan sabu di wilayah Kota Kendari atas perintah dari seseorang yang dikenal pelaku dari dalam rutan.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Tangerang Ditangkap 

Sementara itu, salah seorang pelaku Pupung mengatakan, dirinya nekat mengedarkan narkoba karena diiming – imingi upah besar usai menjual semua sabu yang telah dititipkan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement