Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari

Febriyono Tamenk , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |15:34 WIB
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari
Polisi tangkap dua pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Foto: Febriyono Tamenk)
A
A
A

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua pelaku mengedarkan sabu di wilayah Kota Kendari atas perintah dari seseorang yang dikenal pelaku dari dalam rutan.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Tangerang Ditangkap 

Sementara itu, salah seorang pelaku Pupung mengatakan, dirinya nekat mengedarkan narkoba karena diiming – imingi upah besar usai menjual semua sabu yang telah dititipkan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement