Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Curi Besi Proyek, Kakak Beradik Bonyok Dipukuli Warga

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2022 |00:01 WIB
Kepergok Curi Besi Proyek, Kakak Beradik Bonyok Dipukuli Warga
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kini kakak beradik itu beserta barang bukti berupa satu buah gerobak kayu, 31 potongan besi 12 panjang 3, 5 meter dan satu buah pembengkok besi diamankan di Mapolsek Pahandut.

"Terhadap para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

 BACA JUGA:Terapkan Restorative Justice, Kejari Jaksel Hentikan 2 Kasus Pencurian HP

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement