DELISERDANG - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polresta Deliserdang memeriksa sejumlah saksi terkait kematian dua pekerja Perusahaan Gas Negara (PGN) pada Jumat, (27/5/2022). Dalam pemeriksaan ini, Polresta Deliserdang berkoordinasi dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Medan.
BACA JUGA: 2 Pekerja Tewas di Gorong-Gorong, Diduga Kehabisan Oksigen
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pastinya kedua korban meninggal dunia.
"Sudah kita tangani dan sedang menghubungi Puslabfor untuk olah tempat kejadian perkara (TKP), apakah masih ada kandungan gas beracun dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA: Beraksi di 20 Lokasi Berbeda, Pelaku Curanmor Ditangkap
Dugaan sementara, kata Kapolresta Deliserdang, kedua korban meninggal dunia lantaran menghirup udara akibat kebocoran gas di dalam selokan pipa tersebut.
"Dugaannya karena menghirup udara gas itu. Makanya kita undang Labfor untuk mengetahui apakah masih ada kandungan gas di selokan pipa itu," ungkapnya.