Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turis Asal Jepang Ditangkap di Bali Gegara Simpan Ganja

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |18:00 WIB
Turis Asal Jepang Ditangkap di Bali Gegara Simpan Ganja
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Tersangka sudah satu tahun lebih di Bali dan bekerja virtual dari sini," tuturnya.

Atas kejahatannya, Takeda ditahan dan dikenakan lasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukum penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement