JAKARTA - Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) diduga kerap menerima uang haram dari para pengusaha. Uang haram itu diduga diterima lewat orang kepercayaannya. Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dua orang saksi yakni, Wiraswasta, Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian.
"Keduanya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).
BACA JUGA:KPK Panggil Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin
Tak hanya itu, penyidik menduga Ade Yasin juga kerap bertemu dengan para kontraktor maupun pengusaha di daerah Kabupaten Bogor. Dari pertemuan itu, Ade Yasin diduga juga kerap menerima uang. Dugaan pertemuan yang berujung penerimaan uang untuk Ade Yasin itu kemudian dikonfirmasi penyidik ke tiga saksi.
Adapun, dua dari tiga saksi tersebut merupakan orang dekat Ade Yasin. Keduanya Ajudan Ade Yasin yakni, Anisa Rizki Septiani dan Kiki Rizky Fauzi. Sementara satu saksi lainnya yakni, Staf Honorer di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Diva Medal Mungaran.
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor dimana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," jelas Ali.
BACA JUGA:KPK Usut Kongkalikong Anggota BPK Jabar dengan 2 Anak Buah Ade Yasin
Kelima saksi tersebut diperiksa pada Jumat, 27 Mei 2022. Mereka diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan Ade Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.