JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara keseluruhan.
Hal tersebut menanggapi perihal sejumlah CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi pada 2021.
Menurut Tjahjo, hal tersebut merugikan negara baik dari sisi anggaran yang sudah dikeluarkan selama proses rekrutmen bagi para pegawai pemerintah tersebut. Lalu hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang telah memenuhi syarat.
“Kami dalam Tim Panselnas bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima. Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera dikemudian hari,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Baca juga:100 CPNS Mengundurkan Diri, Menpan RB Minta Proses Seleksi Diperketat
Tjahjo pun meminta kementerian/lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.
Baca juga: Ratusan CPNS Mundur karena Kaget Lihat Gaji, Tjahjo Kumolo: Kalau Mau Lebih Bisnis Saja
Dalam pengadaan CPNS, kata Tjahjo, pemerintah telah menghitung secara saksama berapa jumlah SDM yang dibutuhkan beserta dengan biaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan seleksinya.
“Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan dengan kompetensi sesuai dengan jabatannya. Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya,” kata Tjahjo.