"Pelanggan diminta untuk tetap memenuhi aturan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.