Sebelumnya pelaku, lanjut Freddy, juga melakukan perbuatan asusila kepada perempuan berusia 20 tahun di daerah tersebut.
Korban berusia 20 tahun itu telah dinikahi pelaku di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA), kecamatan setempat.
"Korban berusia 20 tahun sudah dinikahi terduga pelaku di KUA setempat," pungkas Freddy.
(Qur'anul Hidayat)