Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Memiliki KTP-el

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |22:59 WIB
Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Memiliki KTP-el
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Zudan pun menuturkan negara-negara yang WNA-nya paling banyak memiliki KTP-el terdapat 10 negara. Adapun negara-negara tersebut yakni, Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," beber Zudan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement