Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagasan Bung Karno Melahirkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2022 |05:00 WIB
Gagasan Bung Karno Melahirkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Pada hari ini, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Kelahiran Pancasila ditandai oleh pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.

Saat itu, Bung Karno berpidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya itu merupakan konsep awal Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.

Dikutip dari situs BPIP.go.id, Rabu (1/6/2022), sejarah Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Baca juga: LaNyalla: Serambi Bung Karno, Bukti Pancasila Wadah yang Utuh

Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Baca juga: Daftar Menteri Pendidikan di Era Presiden Soekarno, Ki Hadjar Dewantara yang Pertama Kali Menjabat!

Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Usai melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Baca juga: Tanggal Merah di Bulan Juni 2022, Siap Cuti Panjang?

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement