Dia menambahkan keputusan mencabut laporan itu diambil kedua belah pihak atas kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
"Jadi dengan ini menggunakan restorative justice sehingga laporan polisi yang mereka laporkan dua belah pihak ini menjadi tidak dilanjutkan. Dan ini tanpa tekanan dan paksaan karena memang semuanya menerima," tutur Zulpan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.