JAKARTA- Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau dikenal dengan Angelina Sondakh mengungkapkan rencananya setelah masa pembimbingannya berakhir sebagai Klien Bapas Jaksel, salah satunya dia berniat melakukan umrah dan perilisan album.
(Baca juga: Buku Diary Merah Angelina Sondakh, Menyingkap Isi Hati Terdalam Selama di Lapas)
"Rencana pasti pulang kampung (Manado) dulu untuk beberapa minggu. Nah setelah itu, siap-siap umrah, baru ngambilin kerjaan- kerjaan yang sudah kita jadwalkan karena ada pekerjaan di luar kota. Termasuk ada beberapa rilis album, rilis single," ujar Angelina Sondakh, Rabu (2/6/2022).
Angelina Sondakh menjalani proses reintegrasi sosial melalui Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan terakhir sejak 3 Maret 2022 dan berakhir pada 1 Juni 2022. Selama CMB, Angelina Sondakh mendapatkan pengawasan langsung dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jaksel dan wajib melaksanakan kewajiban lapor diri setiap dua pekan sekali.
"Saya diberitahu bahwa setelah pembinaan di Lapas, maka kalian akan mendapatkan pembimbingan dari Bapas. Artinya, Bapas itu akan memantau kegiatan kalian bekerja di luar, terus memberikan masukan-masukan,” ucapnya.
“Aku merasa bahwa benar-benar pembinaannya ternyata tidak hanya berakhir di Lapas saja, tetapi dalam tiga bulan ini aku merasakan bahwa Bapas juga memberikan bimbingan yang luar biasa," tuturnya.
Selain diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel, Angelina Sondakh tidak diperkenankan untuk keluar kota ataupun ke luar negeri tanpa izin selama masa CMB. Adapun jika ketentuan tersebut dilanggar dan CMB dicabut, konsekuensinya adalah selama di luar Lapas (CMB) tidak dihitung sebagai menjalani masa pidana.