"Aku berterima kasih sekali karena tiga bulan ini sungguh berarti buat aku. Di tiga bulan ini sangat rentan bagi seorang mantan narapidana karena bergaul dengan masyarakat dan kita ada rasa tidak percaya dirinya, dan Bapas itu ternyata berperan penting," kata Angelina.
Adapun selama proses CMB, Angelina Sondakh telah menjalani seluruh ketentuan dengan baik, khususnya melakukan wajib lapor diri. Angelina Sondakh mengaku mendapatkan akses pelayanan yang mudah karena kewajiban lapor diri dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui pengisian formulir digital dalam aplikasi SMILE (Sistem Informasi Layanan Elektronik) Bapas Jaksel.
Dalam podcast tersebut, Angelina Sondakh juga menyatakan apresiasinya terhadap penerimaan dan pelayanan yang diterima dari Bapas Jaksel selama menjalani proses CMB, khususnya kepada petugas PK yang membangkitkan rasa percaya dirinya untuk kembali di tengah masyarakat.
(Fahmi Firdaus )