Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sulut Ditangkap di Sulteng

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |17:25 WIB
11 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sulut Ditangkap di Sulteng
Setelah buron selama 11 tahun, pelaku pembunuhan di Sulut ditangkap di Sulteng. (MNC Portal/Subhan Sabu)
A
A
A

Sejumlah saksi yang ada di sekitar tempat kejadian berusaha melerainya. Namun, terduga pelaku membabi buta melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau badiknya.

Aksi membabi buta terduga pelaku mengakibatkan sejumlah warga juga terluka. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minsel. Ia dijerat Pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Jules Abraham.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement