Dia mengakui bahwa tidak ada niat jahat dalam tindakan pelaku, dan bahwa video itu tidak diunggah di platform publik.
Pengacara pembela Mervyn Foo meminta hukuman serupa, mengatakan bahwa kliennya adalah "anak normal" yang sedang ‘tersinggung’ dlaam kebodohan karena ketidakdewasaan dan kontrol impuls yang buruk.
Dia berargumen bahwa pelaku dan korban telah setuju untuk bereksperimen dengan aplikasi bertukar pasangan seksual dan pelaku mengirim video tersebut ke pasangan yang dia yakini jika korban akan terbuka untuk mengeksplorasi hubungan seksual.
Dia mengatakan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya ketika mereka menghadapinya sebelum laporan polisi dibuat. Dia kemudian juga menulis surat permintaan maaf padanya.
Untuk video cabul yang ditemukan di telepon kliennya, Foo berargumen bahwa ini dimaksudkan untuk kepuasan pribadi saja dan tidak ada unsur komersial di dalamnya.
Pengacara mengatakan ini adalah pertama kalinya kliennya berhadapan dengan hukum, dan dia mengaku bersalah pada kesempatan awal.
Hukuman untuk dengan sengaja mendistribusikan rekaman intim seseorang tanpa persetujuan mereka, yang dianggapp akan menyebabkan mereka tertekan, adalah hingga lima tahun penjara, denda, cambuk atau kombinasi dari semuanya.
Pelanggaran memiliki film cabul dapat dihukum hingga enam bulan penjara, denda hingga 20.000 dolar Singapura (Rp210 juta) atau keduanya.
(Susi Susanti)