SINGAPURA – Seorang pria berusia 23 tahun pada Kamis (2/6/2022) dijatuhi hukuman penjara lima minggu karena mengirim video intim saat dia dan pacarnya berhubungan seks ke aplikasi bertukar pasangan seks.
Dia juga didenda 1.000 dolar Singapura (Rp10,5 juta) karena memiliki video cabul lain dari pacarnya. Dia mengaku bersalah atas kedua tuduhan itu, dan tuduhan ketiga karena memiliki tiga gambar cabul dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.
Pria itu tidak dapat disebutkan namanya karena dapat mengarah pada identifikasi korban, yang dilindungi oleh udang-undang.
Pengadilan mendengar bahwa dia pertama kali menemukan aplikasi untuk pasangan bertukar pasangan seksual atau terlibat dalam threesome antara Februari dan Maret 2020.
Baca juga: Rekam Adegan Seks dengan Peserta Pelatihan di Kokpit Pesawat, Instruktur Pilot Ini Dipecat
Dia mencocokkan dengan pasangan lain melalui aplikasi, dan mereka melanjutkan percakapan mereka di Telegram.
Baca juga: Heboh Pengakuan Hubungan Seks Sedarah, Awalnya Penasaran dan Tidak Menyesal
Dia awalnya menghubungi pasangan lain menggunakan akun Telegramnya sendiri, tetapi kemudian juga menghubungi mereka sambil mengidentifikasi dirinya sebagai pacarnya, menggunakan akun yang dia buat.
Pada 18 Juni 2020, saat menyamar sebagai pacarnya, pria itu mengirimi pasangan lain video dirinya dan korban yang saat itu berusia 20 tahun berhubungan seks di tangga.