JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AB (48). Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Royce, Kamis (3/6/2022).
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan, AB (48) diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kami dalami. Mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.
(Erha Aprili Ramadhoni)