JAKARTA - Seorang musisi personel grup band berinisial AB ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika golongan IV. Obat tersebut diperuntukkan menenangkan diri.
"Psikotropika golongan 4, obat penenang Diazepam," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail jumlah barang bukti yang diamankan terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata Akmal.
AB diamankan pada Kamis, (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Musisi band papan atas berinisial AB (48) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan Psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat (3/6/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)