Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Musisi AB di Polres Jakbar Usai Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |11:05 WIB
Penampakan Musisi AB di Polres Jakbar Usai Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba
Musisi AB diduga konsumsi psikotropika golongan IV. (MNC Portal/Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Seorang musisi personel grup band berinisial AB (48) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2022), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan Psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat (3/6/2022).

AB pun dibawa ke bagian Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar 10.39 WIB, AB keluar dari ruang penyidik usai menuju Urkes. Ia mengenakan baju hijau dikawal petugas.

Ia mengaku dalam keadaan sehat. "Sehat-sehat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Berikut penampakan AB saat berada di Polres Metro Jakarta Barat.

 Musisi AB ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. (MNC Portal/Dimas Choirul)

 (Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)

Musisi AB ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. (MNC Portal/Dimas Choirul)

(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)

Musisi AB ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. (MNC Portal/Dimas Choirul)

(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul). 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, AB (48) diamankan pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, pihaknya masih belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.

"Masih kami dalami, mohon waktu akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement