JAKARTA - Seorang musisi personel grup band berinisial AB (48) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2022), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan Psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat (3/6/2022).
AB pun dibawa ke bagian Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar 10.39 WIB, AB keluar dari ruang penyidik usai menuju Urkes. Ia mengenakan baju hijau dikawal petugas.
Ia mengaku dalam keadaan sehat. "Sehat-sehat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Berikut penampakan AB saat berada di Polres Metro Jakarta Barat.
 
(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)

(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)

(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, pihaknya masih belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.
(Erha Aprili Ramadhoni)