JAKARTA - Polisi menangkap musisi Andrie Bayuajie alias AB (48) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Gitaris grup band Kahitna ini diamankan beserta barang bukti 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat.
"Hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh tsk AB kemudian disita barbuk berupa 45 Valdimex Diazepam," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif mengandung Benzodiazepine. Adapun alasan AB mengonsumsi obat tersebut untuk menangkan diri.
"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ungkapnya.
Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, AB diamankan di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). Polisi mengatakan saat diamankan AB tengah beristirahat di kamar kosnya.
(Natalia Bulan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.