Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gasak Emas dan Hape Korban, 2 Perompak Ditangkap di Medan

Yudha Bahar , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |15:04 WIB
Gasak Emas dan Hape Korban, 2 Perompak Ditangkap di Medan
Ilustrasi/ Foto: Polri
A
A
A

Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap modus pelaku dengan berpura-pura kehabisan bahan bakar minyak dan meminta sebatang rokok ke nahkoda kapal.

Disaat itulah kedua pelaku mengeluarkan parang dari perahunya dan menodongkan senjata tajam tersebut ke leher nahkoda dan penumpang hingga berhasil membawa kabur handphone dan sebuah kalung emas.

Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Ditpolairud Polda Sumut karena melanggar pasal 265 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement