Juru Bicara Xerces Society for Invertebrate Conservation, Sarina Jepsen, berpendapat bahwa mengklasifikasikan lebah-lebah itu sebagai terancam punah sangat penting untuk kelangsungan hidup mereka.
Undang-Undang Spesies Terancam Punah California melindungi sekira 250 spesies tumbuhan dan hewan. Namun, itu tidak mencakup serangga, secara teoritis meninggalkan lebah di tanah tak bertuan yang legal. Selama bertahun-tahun, definisi ikan perlahan-lahan diperluas untuk mencakup amfibi dan kemudian invertebrata secara umum, membuka pintu masuknya lebah.
(Rahman Asmardika)