Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan AS Putuskan Lebah Diklasifikasi Sebagai 'Ikan'

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |16:50 WIB
Pengadilan AS Putuskan Lebah Diklasifikasi Sebagai 'Ikan'
Spesies lebah Western Bumble bee terancam punah di Amerika Serikat. (Foto: Reuters)
A
A
A

Juru Bicara Xerces Society for Invertebrate Conservation, Sarina Jepsen, berpendapat bahwa mengklasifikasikan lebah-lebah itu sebagai terancam punah sangat penting untuk kelangsungan hidup mereka.

Undang-Undang Spesies Terancam Punah California melindungi sekira 250 spesies tumbuhan dan hewan. Namun, itu tidak mencakup serangga, secara teoritis meninggalkan lebah di tanah tak bertuan yang legal. Selama bertahun-tahun, definisi ikan perlahan-lahan diperluas untuk mencakup amfibi dan kemudian invertebrata secara umum, membuka pintu masuknya lebah.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement