Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri: Penyederhanaan Birokrasi Buat Kerja ASN Lebih Efektif

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |12:49 WIB
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri: Penyederhanaan Birokrasi Buat Kerja ASN Lebih Efektif
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik memberikan pemaparan terkait penyederhanaan birokrasi, Bandung, Jawa Barat, 5 Juni 2022.
A
A
A

BANDUNG - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, memberikan pemaparan terkait pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).

BACA JUGA: Mendagri Larang Pencantuman Gelar pada Data Kependudukan, Dispendukcapil Jombang Sosialisasi

Dalam pemaparannya, Akmal Malik menjelaskan penyederhanaan birokrasi diawali dengan penyetaraan jabatan sehingga semua personel Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup satu pemerintahan daerah setelah penyederhanaan birokrasi dapat bekerja secara fleksibel dan dapat ditugaskan lintas unit.

Terkait penugasan dan pelaksanaan kerja ASN, Akmal Malik mengatakan bahwa setelah jenjang birokrasi disederhanakan maka pekerjaan dapat dilakukan secara individu ataupun tim berdasarkan kompetensi dan kinerja organisasi.

BACA JUGA: Mendagri Tito Resmi Lantik 5 Pj Gubernur, dari Banten hingga Papua Barat

"Konsep dasar sistem kerja dalam penyederhanaan birokrasi mengutamakan akuntabilitas dan kinerja organisasi. Poin utamanya adalah menghasilkan keputusan atau kebijakan yang cepat dan efektif," kata Akmal yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Selain berbicara tentang manfaat penyederhanaan birokrasi, Akmal juga menekankan tentang pentingnya penggunaan data desa presisi untuk membantu perencanaan pembangunan daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement