Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit TNI yang Dipecat karena LGBT Ketahuan Video Call Sex dan Berbuat Asusila ke 8 Anggota

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |18:27 WIB
Prajurit TNI yang Dipecat karena LGBT Ketahuan Video Call Sex dan Berbuat Asusila ke 8 Anggota
Ilustrasi prajurit TNI
A
A
A

Sejak saat itu, AP diketahui melakukan kegiatan LGBT misalnya pada 2017 dengan melakukan hubungan sesama jenis di salah satu Apartemen di Kota Depok. AP diketahui melakukan hubungan sesama jenis dengan anggota militer lainnya yakni REA yang bermula dari perkenalan di aplikasi khusus gay pada ponsel.

Tindak kesusilaan AP juga terulang pada 2020 dengan JH dengan perkenalan melalui media sosial. Tak hanya itu AP juga terbukti melakukan sejumlah hubungan badan sesama jenis dengan anggota Polri dan masyarakat sipil.

"Menyatakan terdakwa tersebut di atas yaitu AP, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ketidaktaatan yang sengaja," tulis salinan putusan tersebut.

Majelis Hakim kemudian memutus penjara selama sembilan bulan terhadap terdakwa AP pada 27 September 2021. AP juga menerima pidana tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement