JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Faisal Marasabessy anak dari dari Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, yakni Ali Fanser Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Justin Frederick.
(Baca juga: Korban yang Dipukuli Pengemudi Mobil di Tol Gatsu Ternyata Anak Anggota DPR)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penganiayaan berawal saat mobil keduanya serempetan di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/6/2022) siang.
"Motif yang melatar belakangi kejadian adalah pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, tersangka memukuli Justin yang juga anak anggota DPR itu hingga mengalami luka di area wajah dan tubuhnya.
"Bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, punggung dan luka jari manis tangan kanan," ucapnya.