Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putra Ketua Umum Pemuda Bravo Lima Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |13:00 WIB
Putra Ketua Umum Pemuda Bravo Lima Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR
Foto: MNC Portal
A
A
A

Atas perbuatannya, Faisal disangkakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, perseteruan terjadi antara Ali Fanser Marasabessy dan Justin Frederick di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/6/2022) siang.

Perseteruan antara keduanya berlangsung beberapa saat hingga akhirnya Faisal Marasabessy turun dari mobil dan memukuli Justin Frederick. Hal itu terlihat dari video yang diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement