DEPOK - Sebuah rumah mewah di Depok Jawa Barat dijadikan tempat private party. Ratusan muda-mudi nampak berjoget dengan lantunan musik DJ sembari menenggak minuman beralkohol
Party inipun kemudian dibubarkan pihak kepolisian karena tak berizin. Pengelola rumah pun merasa tertipu, pasalnya penyelenggara bilang untuk acara ulang tahun.
"Acara tersebut diselenggarakan pada Sabtu lalu dan dibubarkan oleh polisi dari Polda Metro Jaya dibantu Polrestro Depok karena tidak berijin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Yogen Heroes Baruno, Senin (6/6/2022).
Polisi juga langsung melakukan tes urin dan memeriksa panitia penyelenggara untuk memastikan apakah ada peredaran narkoba pada acara tersebut, dan hasilnya nihil.
Pihak kepolisian mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana pada penyelenggaraan acara ini, namun polisi membubarkannya karena mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin keramaian.
Sementara itu, pengelola rumah, Tiar, mengatakan dirinya menyewakan rumah hanya untuk acara pernikahan, ulang tahun, halal bihalal, dan acara lainnya sejak 12 tahun lalu.