“Terduga pelaku berusaha melarikan diri saat tim gabungan akan menangkapnya, sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Dimembe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, bersama barang bukti sebilah pisau yang sebelumnya disimpan terduga pelaku di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.