Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalang Penembakan Brutal yang Tewaskan Dua Warga, Ketua Partai Terancam Hukuman Mati

Taufan Mustafa , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |12:26 WIB
Dalang Penembakan Brutal yang Tewaskan Dua Warga, Ketua Partai Terancam Hukuman Mati
Foto: MNC Media
A
A
A

ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, berhasil menangkap otak pelaku penembakan yang menewaskan dua petani di Desa Anuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh.

Pelaku penembakan tersebut kini ditahan di Polda Aceh, kini polisi tengah memburu satu orang lagi pelaku eksekutor lainnya.

 (Baca juga: Penembakan Brutal di Aceh, Dua Warga Tewas Bersimbah Darah)

Diketahui, peristiwa penembakan terhadap Maimun dan Ridwan, dua petani terjadi pertengahan bulan Mei lalu. Otak pelaku berinisial AB alias TW kini ditahan di Polda Aceh setelah d tetapkan menjadi tersangka pada Sabtu kemarin.

Dari pemeriksaan sementara terhadap AB, motif penembakan yang dilatar belakangi dendam tersebut, karena korban Ridwan dianggap sering mengganggu usaha Syawmil milik AB, dan AB memerintahkan lima pelaku yang telah ditangkap sebelumnya untuk mengeksekusi korban.

Namun naas bagi korban Maimun yang kebetulan menumpang motor korban Ridwan, juga ikut tewas di tembak pelaku dengan senjata laras panjang.

Sementara, untuk jenis senjata laras panjang yang digunakan, polisi masih menunggu hasil forensic, serta memburu pelaku eksekutor yang memegang senjata.

“Otak pelaku berinisial AB alias TW ini, merupakan ketua salah satu DPW partai lokal di Aceh, yang mendanai penembakan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, kombes pol Winardy, Senin (6/6/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement