Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Private Party di Depok, Dibubarkan Polisi dan Pengelola Rumah Merasa Ditipu

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |05:02 WIB
5 Fakta Private Party di Depok, Dibubarkan Polisi dan Pengelola Rumah Merasa Ditipu
Ilustrasi/ Foto: Reuters
A
A
A

DEPOK - Polisi membubarkan sebuah pesta atau private party di salah satu rumah di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari.

Pasalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pesta yang diadakan oleh muda-mudi tersebut meresahkan masyarakat. Kenapa private party tersebut dibubarkan? Berikut fakta-faktanya.

1. Pesta Bikini

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pesta yang dilakukan pada tengah malam tersebut ternyata merupakan pesta bikini. Dalam penyidikan yang dilakukan, dia membenarkan bahwa yang mengikuti pesta tersebut berpakaian serba minim.

"Nah ini masih kita dalami, kalau pesta bikini karena kebanyakan pesertanya berpakaian seperti itu," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

2. Tidak Berizin

Selain menggelar pesta bikini, penyelenggara acara ternyata juga tidak mengantongi izin. Padahal pesta bikini ini digelar di lingkungan perumahan yang padat penduduk, sehigga kegaduhan yang ditimbulkan mengganggu masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," ujarnya.

3. Diikuti oleh 200 Orang

Fakta lain terkait Private Party di Depok ini adalah, diikuti peserta yang cukup banyak. Tak main-main, kepolisian mengungkapkan bahwa peserta pesta bikini ini ternyata mencapai 200 orang, yang sebagian besar adalah anak muda.

4. Pengelola Merasa Tertipu

Di sisi lain, pengelola rumah, Tiar, mengaku dirinya menyewakan rumah hanya untuk acara pernikahan, ulang tahun, halal bihalal, dan acara lainnya sejak 12 tahun lalu.

Namun, kemarin dirinya merasa tertipu karena awalnya penyelenggara mengatakan hanya untuk acara ulang tahun dari kampus saja.

Dirinya juga sempat merasa aneh kepada panitia karena persiapan dari booking hanya 2 hari dan acara baru mulai ramai setelah jam 22.00 WIB ke atas.

5. Peserta Dites Urin

Saat membubarkan acara ini Polda Metro Jaya pun melakukan tes urine kepada para peserta private party bikini.

Namun, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa hasil tes urine tersebut tidak ditemukan peserta yang mengkonsumsi zat terlarang atau narkotika.

"Acara dibubarkan kemudian terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," tutupnya

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement