Setelah adanya kesepakatan tersebut, Majelis Hakim langsung menunda jalannya persidangan dan akan kembali dilanjutkan besok lusa, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya dalam keterangannya terdakwa Dodi Reza membantah disebut menerima fee proyek dari Herman Mayori.
"Saya tidak pernah menerima fee termasuk memerintahkan Herman Mayori, untuk mengumpulkan uang fee proyek tersebut," kata Dodi saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.
(Widi Agustian)