Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Kampanye Jadi 75 Hari, Mendagri Sebut Kurangi Potensi Konflik

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |04:01 WIB
Masa Kampanye Jadi 75 Hari, Mendagri Sebut Kurangi Potensi Konflik
Mendagri Tito Karnavian (foto: Puspen Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan bahwa durasi masa kampanye pada Pemilu Serentak 2024, hanya 75 hari. Durasi ini lebih pendek dari Pemilu sebelumnya yakni 6 bulan, atau usulan dari pemerintah yakni 90 hari.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik diperpendeknya masa kampanye tersebut karena dalam ilmu keamanan, semakin pendek durasinya semakin mengurangi potensi konflik di masyarakat.

“Terkait masa kampanye, dari KPU mengajukan awalnya 6 bulan, kemudian kita dari pemerintah 90 hari dengan pertimbangan keterbelahan masyarakat tidak terlalu lama. Memang namanya kampanye ini bagian dari demokrasi dan demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan-pilihan masing-masing,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

“Tapi dalam ilmu sekuriti (keamanan) apapun bentuknya ketika terjadi perbedaan itu pasti akan terjadi potensi konflik dan kita sudah merasakan di pemilu-pemilu sebelumnya, kasihan masyarakat kalau terlibat terlalu lama,” sambungnya.

Baca juga: Prabowo: Kalau Saya Kampanye, Harus Izin Presiden

Padahal, Tito melanjutkan, kampanye bisa dilakukan melalui mekanisme yang lain. Apalagi, dengan adanya teknologi informasi di mana kampanye bisa dilakukan secara virtual ataupun menggunakan sosial media (sosmed). Dan durasi 75 hari ini merupakan usulan Komisi II DPR yang disetujui oleh KPU dan pemerintah menyambut baik itu.

Baca juga: Masa Kampanye Jadi 75 Hari, DPR: Bukan Hasil Lobi-Lobi KPU!

“Dari sisi pemerintah ya makin pendek makin baik, kita harapkan anggaran bisalebih berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama, 75 hari,” ungkap Tito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement