JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangani enam kasus Pidana Narkotika di Indonesia sejak bulan April hingga Mei 2022. Sehingga, ratusan ribu gram Narkotika yang telah terkumpul turut dimusnahkan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose menjadi pembuka dalam pemusnahan ratusan ribu gram Narkotika tersebut. Golose mengatakan, dengan terkumpulnya ratusan jenis Narkotika tersebut juga menandakan adanya pencegahan bagi ratusan ribu orang pemakai.
"Kita akan melakukan pemusnahan narkotika golongan satu berjenis sabu sebanyak 308.445,02 gram berarti 308 kg lebih. Kalau kita lihat dari jumlah ini, kalau beredar di masyarakat, lebih daripada 300 ribu orang yang akan terpapar minimal menggunakan 1 gram," ujar Golose di kantor Badan Narkotika, Jakarta Utara, Kamis (9/6/2022).
Adapun enam kasus tindak pidana Narkotika yang telah ditangani Narkotika, yakni di Perairan Aceh Timur pada Minggu 13 Maret 2022 dengan mengamankan tiga pelaku DA, KK, ZF dan A dengan barang bukti 203.998 gram sabu.