MUNA - Seorang pria, warga Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Uli (35), ditangkap petugas kepolisian Polsek Katobu, Kamis (9/6/2022). Pelaku ditangkap setelah membakar tiga bangunan milik pemerintah pada Rabu (8/6/2022) malam.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Kendari untuk pemeriksaan kejiwaan. Pasalnya, dari pengakuan pelaku ia nekat membakar tiga bangunan tersebut karena mendapat wahyu dari Tuhan.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian. Apa motif pelaku juga nanti biar kepolisian yang terangkan," kata Sekda Muna Barat, LM Huseuin Tali, Kamis (9/6/2022).
Adapun, tiga bangunan yang dibakar oleh pelaku di antaranya adalah kantor Kelurahan Butung-butung di Muna, Kantor DPRD dan Kantor KPU di Kabupaten Muna Barat.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara