Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tambah Rutan untuk Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |20:00 WIB
KPK Tambah Rutan untuk Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI
Firli Bahuri (Foto: Dokumentasi KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka. Rutan baru untuk tersangka kasus korupsi tersebut berlokasi Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Rutan baru untuk para tersangka kasus korupsi tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI. Kesepakatan kerja sama antara KPK dan Puspomal TNI itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat audiensi bersama Puspomal TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. Hal itu, sehubungan dengan bertambah banyaknya para tahanan kasus korupsi.

Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi Proyek di Mamberamo Tengah

"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Baca juga: Usut Suap Izin Pembangunan Minimarket, KPK Periksa Kadis PRKP Ambon

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Nawawi merasa penambahan ruang tahanan itu sangat membantu kerja pemberantasan korupsi.

"Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi," ujar Nawawi.

Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement