BEKASI - Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi memastikan bahwa laporan keluarga korban telah masuk ke Polres Metro Bekasi.
“(keluarga) Sudah buat laporan,” kata Aris Timang, Kamis (9/6/2022).
BACA JUGA:Polisi Selidiki Ojol Cabuli Bocah Perempuan di Bekasi, Korban Disuruh Pegang Kelamin
Aris juga memastikan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut. Hanya saja, dia belum merinci siapa-siapa yang diperiksa.
“Saya belum tanyakan kepada penyidik tapi sudah ada saksi yang diperiksa,” lanjutnya.
BACA JUGA:Cabuli Anaknya Hingga Hamil, Pelaku: Terpengaruh Minuman Keras
Polisi mulai bergerak atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.
"Sudah kita datangi ke rumahnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion mengatakan, pihaknya melakukan penangan pertama terkait korban. Menurutnya hal ini dilakukan untuk menghindari korban menjadi trauma. "Penanganan pertamanya jangan sampai trauma," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.