Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat! Pria Ini Merampok Toko Handphone Pakai Pistol Mainan

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |19:03 WIB
Nekat! Pria Ini Merampok Toko <i>Handphone</i> Pakai Pistol Mainan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Palangka Raya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.

(aky)

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement