Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Bunuh Suami, Penulis 'Bagaimana Cara Membunuh Suamimu' Dihukum Penjara Seumur Hidup

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |07:18 WIB
Terbukti Bunuh Suami, Penulis 'Bagaimana Cara Membunuh Suamimu' Dihukum Penjara Seumur Hidup
Istri bunuh suami dipenjara seumur hidup (Foto: Multnomah County Sheriff's Office)
A
A
A

OREGON - Seorang hakim Oregon, Amerika Serikat (AS) telah menghukum Nancy Crampton Brophy, seorang penulis roman yang tampaknya meramalkan kejahatannya dalam sebuah esai berjudul "Bagaimana cara membunuh suami Anda", dengan hukuman penjara seumur hidup atas penembakan kematian mendiang pasangannya.

Crampton Brophy, 71, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua bulan lalu.

Seorang juri menemukan bahwa dia menembak suaminya pada 2018 untuk pembayaran asuransi jiwa sebesar USD1,5 juta (Rp22 miliar).

Sebelum kejahatannya, Crampton Brophy telah menjadi penulis yang diterbitkan sendiri yang karya-karya romansa dan ketegangannya termasuk novel-novel seperti "The Wrong Husband" dan "The Wrong Lover".

 Baca juga: Wanita Ini Bunuh Suaminya karena Tidak Sabar Berhubungan Intim

Mendiang suaminya, Daniel Brophy, adalah seorang koki dan guru yang dihormati di Institut Kuliner Oregon.

Baca juga: 4 Kasus Istri Bunuh Suami, Salah Satunya karena Ada Wanita Lain

Dia ditemukan tertembak dua kali di dapur Institut pada Juni 2018. Jandanya dihukum karena pembunuhan bulan lalu.

Kasus ini menarik banyak perhatian karena esai yang ditulis Crampton Brophy bertahun-tahun sebelum kejahatan, berjudul "Bagaimana membunuh suamimu".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement