Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh, 20.047 Kendaraan Ditindak Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |17:17 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh, 20.047 Kendaraan Ditindak Polisi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pada hari pertama operasi patuh setidaknya ada 20.047 kendaraan melanggar aturan lalu lintas dan diberikan penindakan.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Ramadhan merinci, jenis penindakan paling banyak yang dijaring selama operasi tersebut dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan total 8.378 pelanggaran.

Polisi mencatat 4.189 pelanggaran berkaitan dengan pengendara yang berboncengan lebih dari satu penumpang. Kemudian terdapat 3.303 pelanggaran berupa pengendara yang tidak memakai helm SNI. Sementara 508 sisanya ialah melawan arus.

Sementara, kata Ramadhan, terdapat 2.578 pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengendara mobil. Dimana 1.289 pelanggaran berupa kelebihan muatan, 1.020 pelanggar lainnya tak mengenakan sabuk pengaman. Lalu 100 pelanggaran lain berupa melawan arus.

Data tersebut, dijelaskan Ramadhan, merupakan tiga jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat selama Operasi Patuh 2022.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement