JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi membatalkan rencana kenaikan tarif naik Candi Borobudur Rp750 ribu.
(Baca juga: 5 Fakta Candi Borobudur, Situs Warisan Dunia yang Pernah Dibom Teroris)
Demikian diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Selasa (14/6/2022).
Tarif naik ke Candi Borobudur tetap seharga Rp50 ribu. "Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ujar Basuki, dilansir Antara.
Menurutnya, ke depan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari. Pengunjung wajib untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ucap Basuki.