“Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka. Sembari melakukan penyelidikan, terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan saksi ahli,” ungkapnya lagi.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan melakukan tindakan anarkis terhadap kasus ini. Juga minta semuanya diserahkan proses kepada aparat penegak hokum sesuai prosedur yang ada.
(Khafid Mardiyansyah)