Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Dijadikan sebagai Sarana Sebarkan Doktrin

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |13:18 WIB
30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Dijadikan sebagai Sarana Sebarkan Doktrin
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan 30 sekolah yang terafiliasi organisasi Khilafatul Muslimin dijadikan sarana untuk menyebarkan paham atau doktrin-doktrin yang bertentangan dengan Pancasila.

"Sebagai sarana untuk menyebar doktrin kekhilafahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Meskipun begitu, Ramadhan mengaku belum mengetahui lokasi ke-30 sekolah tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya.

"Kita sudah dengar itu ada 30 sekolah. Nanti kita tanyakan atau bisa dicek beberapa sekolah yang di bawah KM yang dikatakan," ujar Ramadhan.

Sebelummya, polisi mengungkap ada 30 sekolah yang terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Khilafatul Muslimin. Organisasi tersebut diduga telah menyebarkan paham khilafah sebagai pengganti ideologi negara Indonesia yang telah ditetapkan ideologi Pancasila.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, data sebanyak 30 sekolah yang terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diungkap bersamaan dengan ditangkapnya menteri pendidikan dalam organisasi Khilafatul Muslimin tersebut.

“Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggungjawabnya AS,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement