Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denda hingga Rp3 Juta jika Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Besaran Denda Pakai Sendal Jepit

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |16:03 WIB
Denda hingga Rp3 Juta jika Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Besaran Denda Pakai Sendal Jepit
Foto: Okezone
A
A
A

Mantan Aslog Kapolri ini mengharapkan agar masyarakat tidak mengeluh terkait dengan kebijakan terbaru ini. Karena menurutnya menggunakan alat kaki seperti sepatu tidaklah mahal dibandingkan dengan keselamatan diri.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tegas putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement