MERANGIN - Sebanyak dua orang pekerja penambangan emas ilegal atau tanpa izin jenis dompeng dikabarkan tewas tertimbun longsoran tebing di kawasan Desa Karang Birahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dari informasi yang didapat, dua korban ini, yakni Yulianto (27) warga Desa Karang Birahi dan Andi (23) warga Dusun Padang Kelapo, Kecamatan Tabir Timur.
Kejadian bermula, saat pagi sekira pukul 08.00 WIB, Kamis (16/6/2022), dua korban sedang bekerja sebagai penambang emas seperti biasanya.
Tanpa disadarinya, mendadak tebing yang berada tepat di depan para korban langsung runtuh dan menimpa para korban. Akibatnya nahas, korban diketahui tewas seketika itu juga.
Warga sekitar yang mengetahui musibah tersebut langsung datang ke TKP. Tidak berlangsung lam, kedua korban tewas berhasil dievakuasi oleh para warga dan pekerja di sana.
Menurut seorang warga, kalau lokasi PETI tersebut merupakan milik warga Karang Birahi. "Milik warga sinilah bang, tapi dio dak ado lagi di dusun," ujar warga yang identitasnya enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News