Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Depan, Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Gerobak Kemendag

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |16:10 WIB
Pekan Depan, Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Gerobak Kemendag
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memberikan sinyal bahwa pekan depan akan menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, hingga saat ini belum ada tersangka dalam perkara tersebut.

"Belum. Insya Allah minggu depan rilis ya sebagai update berita yang lalu," kata Cahyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Cahyono mengungkapkan alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut. Pasalnya, kata Cahyono, penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti

"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," ujarnya.

Baca juga: Ekspor Farmasi Minim, Kemendag: Pengusaha Silahkan Datang Kami Tunjukkan di Mana Pasarnya

Diketahui, Dit Tipikor Bareskrim Polri menyatakan belum menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.

Baca juga: Mendag Sentil Pengusaha Minyak Goreng: Dengar Suara Keluhan Emak-Emak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement