Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Akhir Pekan Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2022 |06:23 WIB
Ingat! Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Akhir Pekan Ini
Jalur Puncak (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ganjil genap kembali diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir pekan ini, Sabtu (18/6/2022). Ganjil genap diberlakukan sejak kemarin hingga Minggu 19 Juni 2022.

Pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak berlaku setiap Jumat sampai Minggu setiap pekannya. Demikian informasi dari TMC Polres Bogor.

Adapun waktu diberlakukan ganjil genap mulai Jumat Pukul 14.00 WIB hingga Minggu Pukul 24.00 WIB.  Pemberlakukan ganjil genap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.

Skema pemberlakuan ganjil genap yakni menyesuaikan tanggal. Jika tanggal 17, maka kendaraan dengan nomor polisi yang angka akhirnya ganjil yang diperbolehkan melintas.

Begitu juga saat tanggal 18, hanya plat nomor polisi genap yang boleh melintas. Pada tanggal 19, kembali lagi hanya plat nomor polisi ganjil yang boleh melintas. 

Para pengendara diimbau agar menyesuaikan waktu perjalanan jika ingin menuju kawasan Puncak, Bogor. Skema ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement