Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nikah Diam-Diam dengan Berondong, Istri Pengusaha Medan Diseret Suaminya ke Pengadilan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2022 |07:01 WIB
Nikah Diam-Diam dengan Berondong, Istri Pengusaha Medan Diseret Suaminya ke Pengadilan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian pada 2015 Santi menikah dengan Iwan tanpa sepengetahuan suaminya, bahkan mengganti nama menjadi Dhani Edward dan berpindah agama. Pernikahan itu baru diketahui Sabar pada 2022, yang kemudian melaporkan pasangan itu ke pihak berwenang karena merasa ditipu.

Santi dan suami barunya dijerat pasal berlapis. Keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan-ketentuan pada KUHPidana yang mengatur tentang pernikahan, dengan ancaman hingga 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Tak Terima Istri Menikah Lagi dengan Berondong, Pengusaha Asal Medan Seret Perkara ke Meja Hijau

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement