Kemudian pada 2015 Santi menikah dengan Iwan tanpa sepengetahuan suaminya, bahkan mengganti nama menjadi Dhani Edward dan berpindah agama. Pernikahan itu baru diketahui Sabar pada 2022, yang kemudian melaporkan pasangan itu ke pihak berwenang karena merasa ditipu.
Santi dan suami barunya dijerat pasal berlapis. Keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan-ketentuan pada KUHPidana yang mengatur tentang pernikahan, dengan ancaman hingga 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Tak Terima Istri Menikah Lagi dengan Berondong, Pengusaha Asal Medan Seret Perkara ke Meja Hijau
(Rahman Asmardika)