Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Senjata Api di Pekanbaru, Hasil Tes Urine Positif

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 19 Juni 2022 |22:34 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Senjata Api di Pekanbaru, Hasil Tes Urine Positif
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi. (Foto: Polresta Pekanbaru)
A
A
A

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menambahkan dari pengakuan pelaku, senjata api itu dibeli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan harga Rp3 juta.

Adapun senjata api lainnya merupakan milik temannya berinisial R. Hingga kini keberadaan R masih dalam pencarian.

"Pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement